Banyak importir pemula kaget dengan tagihan bea cukai saat barang tiba. Memahami komponen ini di awal akan menyelamatkan cash flow Anda.
Komponen Pungutan Impor
Pungutan impor di Indonesia umumnya terdiri dari tiga komponen utama:
- Bea Masuk — bervariasi 0–25% tergantung HS Code produk
- PPN Impor — umumnya 11%
- PPh Impor — tergantung status API importir
Cara Menghitung
Dasar perhitungan adalah nilai pabean (CIF = Cost + Insurance + Freight). Contoh sederhana:
| Item | Nilai |
|---|---|
| Nilai barang (CIF) | Rp 100.000.000 |
| Bea masuk (10%) | Rp 10.000.000 |
| PPN 11% × (CIF+BM) | Rp 12.100.000 |
💡 Penting
HS Code sangat menentukan tarif bea masuk. Salah klasifikasi bisa berakibat tarif lebih tinggi atau bahkan masalah hukum. Konsultasikan dengan ahli atau partner impor.
Di Malacca Hub, estimasi bea cukai sudah kami sertakan dalam Quotation, sehingga Anda tahu total biaya sejak awal.